selamat datang dan salam berjuang Free West Papua.

ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) SEKTOR TANGERANG BANTEN

-->

Selasa, 14 Juni 2016

Tim Pencari Fakta Bentukan Menkopolhukam Bertentangan UU HAM

John NR Gobay, Ketua Dewan Adat Daerah Paniai (Misel/ThePapuaJournal)
John NR Gobay, Ketua Dewan Adat Daerah Paniai (Misel/ThePapuaJournal)
Nabire, The Papua JournalDewan adat Daerah (DAD) Kabupaten Paniai, Papua, John NR Gobay mengatakan pembentukan tim pencari fakta buatan Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan bertentangan dengan undang-undang (UU) Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
“Tim yang lain ini kami nilai ini bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ungkap John NR Gobay melalui facebook messenger ketika ditanya The Papua Journal,  Senin, (13/06/2016) siang.
Lanjut Gobay, pihaknya masih menunggu dan meminta Tim Adhoc bentukan Komnas HAM segera turun ke Paniai agar dapat mengusut Kasus Paniai secara independen dan benar.
“Kalau nanti turun, kami syaratkan agar ikutkan anggota tim, Budi Hermawan, Frederika Korain, dan Yan Warinussy agar hasilnya independen,” katanya.
Saat ini, kata Gobay, pihaknya masih menghargai mekanisme domestik yang ada, namun jika gagal maka pihaknya akan mengadu ke dunia internasional melalui mekanisme HAM Internasional.
Selain itu, Gobay juga meminta kepada Menkopolhukam untuk mendesak semua lembaga dan satuan yang telah melakukan investigasi di Paniai agar mengumumkan hasil temuan atau hasil investigasinya sesegera mungkin.
“Kami minta Polri, TNI AD, TNI AU dan Paskas untuk mengumumkan hasil temuan mereka. Kami minta Luhut Binsar Panjaitan segera mendesak, supaya kasus Paniai terbuka,” tegas Gobay.
Ketika ditanya menyangkut siapa yang layak melakukan investigasi Kasus Paniai Berdarah, 8 Desember 2014 lalu, Gobay mengatakan yang berhak melakukan investigasi adalah Komnas HAM dan bukan lembaga-lembaga tempelan manapun yang dibuat atas kepentingan tertentu.
Dalam kesempatan itu Gobay berharap kepada semua masyarakat Paniai untuk terus bersabar dan berdoa agar kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat. (Misel Gobay)

Tidak ada komentar: