selamat datang dan salam berjuang Free West Papua.

ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) SEKTOR TANGERANG BANTEN

-->

Jumat, 22 Juli 2016

Yogyakarta | Fri, July 15 2016 | 09:52 pm 

 Polisi menangkap tujuh mahasiswa Papua, mencegah demo

Polisi mengepung mahasiswa Papua di asrama mereka di Yogyakarta untuk mencegah mereka dari menghadiri sebuah acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Papua Barat (PRPPB).
Polisi mengamankan asrama di Jl. Kusumanegara Jumat dari pagi hingga sore dan menangkap tujuh dari siswa.
Acara PRPPB adalah mendukung Gerakan United Liberation untuk (ULMWP) tawaran Papua Barat untuk menjadi anggota penuh dari Melanesia Spearhead Group (MSG).
Juru bicara PRPPB Roy Karoba kepada The Jakarta Post bahwa ratusan siswa, yang disimpan di asrama sejak Jumat pagi, tidak makan dan ambulans Palang Merah Indonesia menyampaikan makanan dicegah dari memasuki asrama. "Ambulans tidak diizinkan masuk [asrama]. Ini kiri setelah diskusi dengan polisi, "kata Roy.
Awalnya, para siswa berusaha untuk mengatur pertemuan di Titik Nol (Zero Point) di pusat Kota Yogyakarta, tetapi polisi tidak mengizinkan mereka untuk melaksanakan rencana mereka. Mereka kemudian memutuskan untuk mengatur acara kebebasan berbicara di asrama.
Polisi menangkap sedikitnya tujuh siswa, menyita bendera Bintang Kejora dan sepeda motor. Polisi juga menembakkan tembakan peringatan dalam bentrokan antara aparat dan mahasiswa. Empat mahasiswa ditangkap ketika mereka membeli makanan di pasar Giwangan.
Ketegangan di asrama meningkat ketika melawan aktivis dari Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Veteran Indonesia (FKPPI) dan organisasi massa Paksi Katon tiba di lokasi untuk mendukung polisi.
departemen intelijen kepala Komisaris Besar Polisi Yogyakarta. Wahyu Dwi Nugroho menegaskan bahwa polisi tidak mengizinkan acara di Titik Nol. "Hal ini demi keamanan," katanya, menolak untuk berkomentar lebih lanjut.
Emanuel Gobay Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) mengkritik polisi untuk mencegah siswa dari melakukan demonstrasi mereka, mengatakan bahwa hal itu melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. (BBN)

Tidak ada komentar: